Jumat, 24 Januari 2014

LPJ PUAP GAPOKTAN

Untuk meningkatkan hasil pertanian memerlukan dana yang tidak sedikit,kebanyakan para petani kesulitan mencari dana tersebut. Di Desa Doho Gapoktan mendapat bantuan dari pemerintah sebesar Rp. 100 Juta untuk dipinjamkan ke para petani melalui kelompok taninya.
Adapun Gapoktan (gabungan kelompok tani) di Ds Doho terdiri dari 4 kelompok tani yaitu :
1. Kelompok Tani " Tani Karya" yang beranggotakan sekitar 76 orang.
2. Kelompok "Sidomakmur" yang beranggotakan sekitar 75 orang
3. Kelompok Tani "Margo Makmur" yang beranggotakan sekitar 50 orang.
4. kelompok Tani "Dewi Sri" yang beranggotakan sekitar 68 orang.
 
Dari jumlah tersebut diatas anggota yang aktif meminjam dari dana PUAP sekitar 107 orang saja.
Dan untuk memepertanggung jawabkan kerjanya, pengurus PUAP pada hari rabu tgl 22 Januari 2014 sekitar jam 08.00 WIB dan bertempat di Kantor Desa Doho diadakan RAT PUAP.
Acara dihadiri oleh Bp Sekcam Dolopo yang mewakili Bp. Camat karena beliau sedang berhalangan hadir, hadir juga Bp Kepala Desa Doho, Pengurus dan Anggota Gapoktan, juga hadir pihak yang berwenang dalam hal ini beliau beliau dari Pertanian baik dari Kecamatan dolopo maupun dari Kabupaten Madiun. Beliau menyampaikan pesan untuk menggunakan dana tersebut dengan sebaik baiknya, dan semoga dana tersebut membantu para petani dalam mengolah sawahnya.

Jumat, 10 Januari 2014

VERIFIKASI SPP PNPM

Bertempat di Balai Desa Doho pada hari Jumat tgl 10 Januari 2014 pukul 09.00 WIB hadir 2 kelompok SPP (Simpan Pinjam Perempuan) PNPM. 2 Kelompok yaitu kelompok Sri Rejeki dan Kelompok Ngganter.
Kehadiran 2 kelompok tersebut untuk memenuhi Undangan dari pihak PNPM untuk diadakan Verifikasi. Karena 2 kelompok tersebut kurang 1 (satu) bulan angsurannya.
Dalam pertemuan tersebut selain 2 kelompok tersebut, hadir pula 2 KPMD, TPK, juga Perangkat Desa Doho. Dari pihak PNPM sendiri dihadiri oleh Ketua UPK, Bendahara UPK dan tim Verifikasi dari Kecamatan, yaitu ibu Catur.
Dalam kesempatan tersebut dianjurkan dalam hal masalah angsuran harus tertib, karena selama ini untuk kelompok SPP yang ada di Desa Doho senidri tidak pernah ada yang nunggak, hal ini supaya tetap untuk dipertahankan.
Dan tim Verifikasi juga berharap semoga dengan adanya bantuan SPP tersebut masyarakat bisa merasakan manfaatnya dan bisa membantu untuk usahanya. Karena anggota dari kelompok SPP tersebut pekerjaannya kebanyakan berdagang.



Selasa, 07 Januari 2014

SAATNYA WARGA BISA BEROBAT GRATIS

Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) resmi meluncurkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Setiap masyarakat tak terkecuali nantinya mendapat pengobatan gratis dari pemerintah. 

Bagaimana caranya?

Berikut penjelasan BPJS Kesehatan seperti dikutip detikFinance, Selasa (31/12/2013) dari Buku Pegangan Sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Pertama-tama harus diketahui program jaminan kesehatan nasional (JKN) ini aktif dimulai per 1 Januari 2014. Masyarakat bisa berobat gratis jika membayar iuran ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dalam hal ini Askes yang telah bertransformasi menjadi BPJS Kesehatan.

Haruskah membayar iuran tersebut?

Ketentuan iuran PNS dan TNI/Polri sebesar 5 persen dari gaji per keluarga per bulan. Untuk pekerja formal swasta, 4,5 persen dari dua kali penghasilan tidak kena pajak. Iuran sektor nonformal Rp 59.500 per orang per bulan untuk rawat inap kelas 1, Rp 42.500 di kelas 2, dan Rp 25.500 di kelas 3. Iuran penduduk miskin ditanggung pemerintah Rp 19.225 per orang per bulan untuk 86,4 juta warga miskin. 

Bagaimana jika tidak bekerja? Berikut tata cara pendataran pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja:
  1. Calon peserta melakukan pendaftaran ke BPJS Kesehatan dengan mengisi formulir daftar isian peserta dan menunjukkan kartu identitas (KTP, SIM, KK atau paspor).
  2. BPJS Kesehatan memberikan informasi tentang virtual account calon peserta. Virtual account berlaku untuk masing-masing individu calon peserta.
  3. Kemudian calon peserta melakukan pembayaran ke bank dengan virtual account yang sudah diberikan BPJS Kesehatan.
  4. Peserta melakukan konfirmasi pembayaran iuran pertama ke BPJS Kesehatan.
  5. BPJS Kesehatan memberikan kartu BPJS Kesehatan kepada peserta.
Jika seluruh masyarakat telah mendapatkan kartu BPJS kesehatan tersebut, maka setia orang bisa berobat di seluruh Puskesmas maupun Rumah Sakit yang telah ditunjuk atau bekerja sama dengan pemerintah.

"Rakyat tak mampu banyak yang ditolak dan tak bisa berobat karena biaya. Karena itu perlindungan bagi rakyat miskin dibutuhkan," kata SBY di Istana Bogor, Selasa (31/12/2013).

"Melalui BPJS, kini rakyat miskin di seluruh Indonesia bisa berobat dan dirawat gratis di Puskesmas dan Rumah Sakit," imbuh SBY yang disambut langsung dengan tepukan tangan.

Mengenai jumlah rumah sakit yang disiapkan, Menko Kesra Agung Laksono menyebutkan, sekitar 1.700 rumah sakit yang tersebar di Indonesia sudah siap menjalankan program BPJS kesehatan. Terhitung sejak 1 Januari 2014, rumah sakit yang bekerja sama mulai melakukan pendaftaran.

Kendati demikian, menurut Menko Kesra, masih ada sekitar 600 rumah sakit, baik milik pemerintah maupun swasta yang belum bekerja sama. "Dari 2.300 rumah sakit, baru 1.700-an yang join (bergabung), sudah MoU (nota kesepahaman) di seluruh Indonesia, apakah rumah sakit swasta, pemerintah, daerah," katanya.