Bertempat di Aula Kantor Desa Doho pada
hari Senin tgl 12 Mei 2014 di adakan acara Pembentukan LPKMD dan
Pemilihan kembali PJ. Kades Doho untuk periode kedua.
Acara
dihadiri oleh Kasi Pemdes Kecamatan Dolopo Bp. Fahrudin, PJ kades Doho,
Ketua BPD dan anggotanya, Ketua LPKMD dan anggotanya yg lama, juga
Ketrua RT se Desa Doho.
Dalam
sambutannya Bp. Fahrudin menjelaskan panjang lebar tentang LPKMD, dan
tentang syarat menjadi anggota LPKMD. Adapun syarat menjadi anggota
LPKMD yaitu :
1. Sehat jasmani dan Rokhani
2. Telah menjadi Warga Desa tersebut sekurang2nya 6 bulan
3. Bukan dari Perangkat Desa
4. Tidak pernah dihukum dengan ancaman 5 th
Dan
menurut PJ kades Doho demi lancarnya acara tersebut diadakan
penjaringan anggota terlebih dahulu dengan menunjuk 3 orang dari tiap2
dusun.
Setelah
melalui acara pemilihan dari masing-masing dusun akhirnya terpilihlah
anggota LPKMD yang baru. Anggota LPKMD yang baru terdiri dari 13 orang.
Adapun Susunan Pengurus LPKMD yang Baru yaitu :
Ketua : Bp. Markuat, SH
Bendahara : Bp. Subroto, SPd
Sekretaris : Bp. Syamsu Duha
Acara
dilanjutkan dengan Pemilihan Calon PJ Kades untuk Periode kedua, Perlu
diketahui untuk jabatan PJ dilaksanakan selama 6 bln, untuk jabatan PJ
Kades periode pertama akan berakhit tgl 10 Juni 2014.
Dan untuk kedua kalinya Ibu Ari Mudajati terpilih kembali sebagai PJ Kades Doho.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar